Rumah tangga dapat mengharapkan tagihan listrik yang lebih rendah untuk tiga bulan ke depan.
Tarif listrik akan turun rata-rata 15 persen pada kuartal ketiga tahun ini, SP Group mengatakan pada hari Selasa (30 Juni).
Untuk periode dari 1 Juli hingga 30 September, tarif listrik akan turun 3,42 sen per kilowatt hour (kwh) dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yang timbul dari biaya energi yang lebih rendah.
Tidak termasuk pajak barang dan jasa (GST), ini berarti penurunan dari 23,02 sen per kwh menjadi 19,6 sen per kwh untuk rumah tangga yang didukung oleh SP Group.
Tagihan listrik bulanan rata-rata untuk keluarga yang tinggal di flat Dewan Perumahan empat kamar akan berkurang sebesar $ 12, tidak termasuk GST.
SP Group meninjau tarif listrik setiap triwulan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Otoritas Pasar Energi, yang merupakan regulator industri listrik.