Hamah mengatakan kepada wartawan di markas polisi kontingen negara bagian di Penang Road pada hari Kamis bahwa tiga dari tersangka telah ditahan hingga 3 Juni, sementara pria berusia 67 tahun itu keluar dengan jaminan polisi.
Pernyataan juga telah dicatat dari beberapa saksi lain, tambahnya.
Pekan lalu, polisi memulai penyelidikan terhadap pesan menghina yang mengejek Islam yang dicetak pada tanda terima pieria.
Inspektur Kamarul Rial Jenal mengatakan insiden itu diduga terjadi di Kenari Avenue sekitar pukul 3.05 sore pada 15 Mei.
Dia mengatakan penyelidikan mengungkapkan bahwa pesanan diterima melalui aplikasi Domino dan termasuk kata-kata yang menghina di bagian komentar pesanan.
Foto tanda terima itu kemudian diedarkan di X (sebelumnya Twitter) pada 16 Mei.
“Kami tidak mentolerir diskriminasi atau agresi dalam bentuk apa pun, baik yang diarahkan pada tim kami, pelanggan kami atau orang-orang di komunitas kami,” kata Domino’s dalam sebuah pernyataan Kamis lalu.
Domino’s menambahkan bahwa tindakan yang tepat telah diambil terhadap pelanggan dan anggota staf yang terlibat.
“Kami sangat kecewa bahwa pelanggan membuat komentar yang menyakitkan dan tidak sopan ketika melakukan pemesanan.
“Kami juga kecewa bahwa salah satu anggota tim kami berpikir itu tepat untuk berbagi ini secara online, termasuk informasi pribadi pelanggan,” katanya.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 298 KUHP dan Bagian 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Kecil karena menyakiti perasaan religius dan menggunakan kata-kata yang menghina atau kasar dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian.
Kisah ini pertama kali diterbitkan olehThe Star