HONG KONG (REUTERS) – Menteri Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng menegaskan kembali pada Sabtu (30 Januari) bahwa Inggris tidak memiliki hak atas kota itu di bawah deklarasi bersama yang meletakkan cetak biru tentang bagaimana kota itu akan diperintah setelah penyatuan kembali tahun 1997 dengan China.

Cheng membuat komentar dalam sebuah posting blog pada malam perubahan pada program aplikasi visa Inggris yang akan memungkinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal, belajar dan bekerja di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Status BNO diciptakan oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.

Cheng mengutip mantan komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Xie Feng, yang mengatakan “Inggris tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi atau hak ‘pengawasan’ atas Hong Kong apa pun setelah yang terakhir kembali ke China” di bawah deklarasi bersama.

Pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Beijing di Hong Kong pada Juni tahun lalu mendorong Inggris untuk menawarkan perlindungan kepada hampir tiga juta penduduk Hong Kong yang memenuhi syarat untuk paspor BNO mulai 31 Januari.

China dan pemerintah Hong Kong telah membalas perubahan visa, dengan mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai Minggu (31 Januari).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *